Jumat, 24 Maret 2023, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Selasa, 31 Jan 2023, 10:16:22 WIB Intelijen, Kategori : Kegiatan

Bahwa pada hari ini Senin tanggal 30 Januari 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhamad Husein Admaja, S.H., M.H., membuka dan memimpin langsung kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) di Kejaksaan Negeri Binjai;
Bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah nomor 378 Kecamatan Binjai Utara Kelurahan Jati Makmur;
Bahwa kegiatan dihadiri Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Binjai Fauzi, S.H., M.H., Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai AKBP Magdalena Sirait, S.Si., Kepala Dinas Kesahatan Kota Binjai dr. Sugianto, Kepala Kesbang Pol Kota Binjai, para Kepala Seksi dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Binjai dan tamu undangan lainnya;
Bahwa pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum dilakukan terhadap 33 (tiga puluh tiga) Perkara yang terdiri dari :
? Narkotika sebanyak 16 (enam belas) Perkara dengan rincian sabu – sabu seberat 24,23 (dua puluh empat koma dua puluh tiga) gram, Ekstasi sebanyak 680 (enam ratus delapan puluh) butir dan ganja seberat 1.710 (seribu tujuh ratus sepuluh) gram;
? Perjudian sebanyak 4 (empat) Perkara terdiri dari 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan;
? Orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 13 (tiga belas) Perkara;
? Handphone sebanyak 6 (enam) buah;
Bahwa terhadap barang bukti narkotika (sabu – sabu dan ekstasi) dilakukan pemusnahan dengan cara diblender hingga hancur sedangkan barang bukti lainnya dibakar hingga hangus;
Bahwa selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.