Selasa 03 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 Wib bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Binjai telah dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Binjai dan Dinas Perhubungan Kota Binjai. Memorandum Of Understanding (MoU) ini tertuang dalam bentuk nota kesepahaman yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H., dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai H.Chairun F. Simanjuntak, S. Sos,MM, turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anthonius Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Andri Darma, S.H., Kasubag Kepegawaian Raffles Devit Marianto Napitupulu, S.H., M.IP., Kepala beserta rombongan dari Dinas Perhubungan Kota Binjai. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat atau cindera mata dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, hingga selesai pukul 11.30 Wib situasi dan kondisi berjalan dengan lancar aman dan tertib.