Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020 pukul 08.00 Wib, Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm), Apel langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Andri Ridwan, S.H., M.H. bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Binjai dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Binjai.
Kegiatan apel diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengumandangkan yel-yel Kejari Binjai selanjutnya Maklumat Zona Integritas dilanjutkan dengan amanat dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai yang berisi himbauan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Binjai untuk mensukseskan dan mendukung pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM sehingga implementasi nya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitas yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, keadilan, dan kesejahteraan.
Acara penandatanganan Komitmen Bersama diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, dilanjutkan seluruh pegawai Kejari Binjai. Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan selesai sekira pukul 09.30 WIB dengan tertib, aman, serta lancar.