Selasa, 17 September 2024, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Rabu, 12 Apr 2023, 09:25:05 WIB Intelijen, Kategori : Kasus

Selasa 11 April 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hazmah No 368 Kecamatan Binjai Utara Kelurahan Jati Makmur Seksi Tindak Pidana Khusus menerima uang pengganti dari perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Pada Sekolah Menengah Atas (SMA)
 Negeri 6 Kota Binjai Tahun Anggaran 2018 s/d tahun 2021 dengan terpidana IKA PRIHATIN selaku mantan Kepala Sekolah SMAN-6 Binjai. Penyerahan dilakukan oleh keluarga didampingi Penasehat Hukum terpidana IKA PRIHATIN Als IP sebesar Rp. 150.000.000; (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H., serta di saksikan oleh Kasubsi dan para Jaksa Penuntut Umum, IKA PRIHATIN Als IP terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) Tahun dengan denda Rp. 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) serta diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp. 184.609.990; (seratus delapan puluh empat juta enam ratus Sembilan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh rupiah) dengan kententuan apabila uang pengganti tidak dibayarkan maka asset maupun harta akan dilakukan penyitaan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dilelang guna memenuhi uang pengganti namun apabila tidak juga cukup diganti dengan kurungan penjara selama 6 (enam) bulan ketentuan tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan Nomor 86/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn tanggal 14 Februari 2023. Setelah penyerahan uang pengganti tersebut selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai beserta Tim akan menyetorkan uang tunai kepada rekening Pemerintah, selama berlangsungnya kegiatan tersebut hingga selesai situasi dan kondisi dalam keadaan lancar, aman dan terkendali.
#kejaksaan #kejaksaanri #kejaksaanagungri #kejatisumut #kejaribinjai