Bahwa pada hari Jumat, tanggal 05 Agustus 2022, sekira pukul 10.00 Wib, telah dilaksanakan pembebasan tersangka atas nama YOHANA PRANDIKA NABABAN oleh Kejaksaan Negeri Binjai melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) IBU LIDYA PANJAITAN, SH.;
Bahwa dilakukannya pembebasan tersebut berdasarkan pengajuan Restorative Justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Binjai melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut IBU LIDYA PANJAITAN, SH., dan telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) bapak DR. FADIL ZUMHANA, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bapak IDIANTO, SH., MH., pada kesempatan sebelumnya yang dilakukan secara Virtual hari Kamis, tanggal 04 Agustus 2022, dimana dalam rapat secara virtual yang membahas perkara tersangka atas nama YOHANA PRANDIKA NABABAN didakwa pasal 44 ayat (1) atau pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menyetujui permohonan fasilitator dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai ibu LIDYA PANJAITAN, SH., untuk dilakukan penghentian penuntutan perkara dengan cara RESTORATIVE JUSTICE (RJ);
Bahwa setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II – A Binjai, Jalan Jendral Gatot Subroto, No. 72, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, kemudian YOHANA PRANDIKA NABABAN dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, No. 378, Kecamatan Binjai Utara, untuk kemudian dipertemukan kepada korban yang tidak lain adalah istrinya serta guna membuat surat peryataan;
Bahwa sesampainya di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ibu LIDYA PANJAITAN, SH., bertindak sebagai fasilitator menasehati, mengarahkan dan mendoktrin pelaku agar tidak berbuat kekerasan kembali terhadap korban, apabila terjadi kembali Fasilitator yang tidak lain Jaksa Penuntut Umum (JPU) ibu LIDYA PANJAITAN, SH., tidak akan segan – segan melakukan penuntutan dengan hukuman maksimal terhadap pelaku;
Bahwa selama berlangsungnya kegiatan tersebut situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali hingga selesai pada pukul 11.15 Wib dengan mendapatkan pengawalan, pengamanan dari Tim Intelijen.