Jumat, 26 April 2024, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Senin, 06 Apr 2020, 18:12:39 WIB Administrator, Kategori : Hukum

Pada hari senin tanggal 06 april 2020, JPU Kejari Binjai melaksanakan sidang online perdana di ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai. Sidang online ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam persidangan perdana ini masih terdapat beberapa kendala terkait koneksi internet yang kurang stabil, kendati demikian persidangan dapat berjalan sampai selesai. Masing-masing pihak akan terus membenahi perangkat dan koneksi internet agar kedepannya persidangan akan lancar tanpa ada masalah.