Pada hari senin tanggal 06 april 2020, JPU Kejari Binjai melaksanakan sidang online perdana di ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai. Sidang online ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam persidangan perdana ini masih terdapat beberapa kendala terkait koneksi internet yang kurang stabil, kendati demikian persidangan dapat berjalan sampai selesai. Masing-masing pihak akan terus membenahi perangkat dan koneksi internet agar kedepannya persidangan akan lancar tanpa ada masalah.