Minggu, 05 Mei 2024, WIB
Selamat datang di website resmi Kejaksaan Negeri Binjai. Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Negeri Binjai. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.

Jumat, 10 Des 2018, 18:02:23 WIB Administrator, Kategori : Kegiatan

Pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018, bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamza Kota Binjai telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak Victor Antonius Saragih Sidabutar.SH.MH.

Upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) dengan tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”dihadiri oleh para Kasi, Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional,seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Binjai dan Honorer Kejaksaan Negeri Binjai. Dalam kesempatan ini, Bapak Victor Antonius Saragih Sidabutar.SH.MH membacakan amanat Jaksa Agung R.I.

 

"Tema kali ini sesuai dengan kondisi ke kinian dalam mengingatkan serta menyadarkan akan betapa pentingnya peneguhan, menetapkan kembali komitmen kita selaku insan Adhiyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral sekaligus, memiliki strategis dalam proses penegakan hukum yang dapat di percaya dan diandalkan terutama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,"


Setelah upacara selesai dilaksanakan, maka sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2018, Kejaksaan Negeri Binjai kemudian melanjutkan acara dengan membagikan stiker, brosur dan buku saku Undang-undang Korupsi di jalan Tengku Amir Hamza tepatnya depan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai.Tidak hanya jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Binjai saja yang membagikannya, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Bapak Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH. MH. Juga ikut andil dalam menjalankan kegiatan ini dan ikut membantu membagikan brosur.

Adapun brosur yang dibagikan tidak hanya pamflet yang berisikan mengajak tidak melakukan korupsi  oleh Kejaksaan Negeri Binjai, Sticker yang menggalakkan untuk memerangi korupsi. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa mengerti alur penanganannya dan ikut berperan dalam membantu Pemerintah dalam memberantas korupsi. Kegiatan ini berakhir setelah semua brosur, stiker dan buku saku Undang-Undang Korupsi berhasil dibagikan.



Selasa, 23 Apr 2024 Berbagi Takjil