BINJAI, Kamis (04/10/2018) Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Binjai, melakukan sosialisasi di Kantor Camat Binjai Utara, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Binjai Utara. Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum ini dihadiri oleh Camat Binjai Utara, Lurah se Kecamatan Binjai Utara dan Para Kepala Lingkungan.
Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat termasuk memberikan pengenalan tentang Lembaga Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat. Pembentukan karakter anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lain - lain yang berkaitan dengan hubungan hukum antar sesama warga negara maupun hubungannya dengan publik/aparatur negara dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memahami secara dini terkait dengan permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran dan kejahatan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.